Subscribe to Our Newsletter ! Free and No SPAM !

2 Cara Untuk Memperpanjang STNK

logoblog
     STNK atau bisa disebut dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ini sangat penting bila sedang dijalan raya. Yaps surat ini menentukan bila ada pemeriksaat dari kepolisian satuan lalulintas. Jadi kamu harus memiliki STNK dan cara membuatnya. Pelengkap untuk lolos dari pemeriksaan Kepolisian Satuan Lalulintas adalah SIM dan STNK. Untuk SIM kamu harus memiliki kategori yang cocok, contohnya bila kamu nebaiki mobil ya harus memiliki SIM A dan jika kamu menaiki speda motor maka kamu harus memiliki SIM C. Dan juga jangan lupa untuk melihat masa berlaku dari SIM yang kamu miliki. Jika hampir habis segera perpanjanglah.

2 Cara Untuk Memperpanjang STNK




    Begitu pula ini berlaku juga dengan STNK, Jika STNKmu habis masa berlakunya meskipun telat 1 hari dan tidak diperpanjang sesegera mungkin maka kamu akan dikenai denda oleh SAMSAT setempat. Belum tahu apa singkatan SMANSAT ? SAMSAT bisa disebut dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap yang digunakan untuk memudahkan kepentingan masyarakat untuk kegiatannya yang sekarang berada dalam satu gedung. Tetapi sekarang SAMSAT juga bisa ditemui di kecamatan kecamatan yang terletak di pos pos tertentu. Jadi kamu tidak harus pergi ke kantor SAMSAT bila jauh dari rumahmu. Maka dari itu bila STNKmu hampir habis masa berlakunya cepatlah untuk memperpanjangnya. Kami akan memberitahu cara untuk memperpanjang STNK.

1. Memakai KTP milik pengguna STNK

Jika kamu sudah memiliki ktp orang yang ada namanya di stnk itu maka kamu sudah memiliki cara yang muda. tetapi bagaimana jika kamu tidak memiliki ktp orang yang memiliki atau nama yang ada di stnk itu. Kamu haruslah mencari orang tersebut agar bisa memperpanjang stnk tersebut.
Untuk tata caranya :

1. Bawahalah dokumen dokumen penting seperti KTP dan STNK yang akan di perpanjang.
2. Pergi ke kantor SAMSAT atau kantor yang bisa memperpanjang STNK secara resmi.
3. Lalu tunggulah antrian yang ada, jika sudah tidak ada antrian lagi berikan dokumen penting tadi ke bagian pendaftaran.
4. Tunggu beberapa menit lalu STNKmu sudah jadi.
5. Kamu tinggal mengambilnya di bagian pembayaran.
6. Lalu kamu bayarlah sesuai yang ditentukan.
7. Lalu ambillah STNKnya setelah membayar.
Untuk harga dari STNK itu berbeda beda setiap tipe kendaraan. Kalau mobil antara 600an tergantung mobilnya seperti apa. Lalu untuk sepeda motor itu 300an tergantung jenis sepeda motornya juga.

2. Tidak memakai KTP ( Tidak direkomendasikan )

Buat kamu yang tidak memiliki kartu ktp yang identitasnya sama dengan stnk makakamu harus melakukan calo. Udah tahu kan jika calo itu tidak baik. Untuk memperpanjang STNK  tanpa KTP milik nama yang tertera di STNK memilki kelebihan dan kekurangan.
 Untuk kelebihannya adalah kita tidak perlu membawa KTP miliknama yang ada di stnk tersebut. Untuk kekurangannya adalah harganya cukup lebih mahal dibandingkan dengan harga normalnya. Yah bisa dibilang jika mobil kisaran 600 maka akan bisa bertambah menjadi 700, dan jika speda motor 300 maka akan naik menjadi 400 an. dan jika bila ketahuan oleh kantor pusat atau yang mengawasi maka kalian akan bisa dikenai hukuman. Jadi jangan coba coba untuk melakukan cara ini.

Terlepas dari pembuatan STNK Kegunaan STNK sendiri banyak sekali, contohnya adalah ini tanda bukti bahwa speda motor ini atau mobil dan sejenisnya adalah milik kita. Mungkin jika stnkmu hilang apa yang harus dilakukan ? STNK hilang maka kamu harus menggantinya. Tetapi hal yang paling sulit jika stnk hilang itu kamu harus mengulang lagi dari awal. Seperti cek fisik, surat keterangan hilang, dan masih banyak lainnya. Maka dari itu buat kamu yang memiliki stnk maka cobalah untuk memfoto copynya agar lebih mudah jika dalam keadaan hilang. Jika hilang tanpa memiliki foto copy maka biaya gantinya juga cukup mahal. Jadi kamu harus jaga baik baik stnk yang kamu miliki.

Mungkin itu saja yang saya bagikan di hari ini. Bila ada kesalahan dari informasi tersebut jangan malu malu untuk berkomentar dibawah ini. Pastikan kamu berkomentar dengan sopan ya.